DISWAY BARU

Kemendes: Digitalisasi Perkuat Kontrol Warga Terhadap Pembangunan Desa

Kemendes: Digitalisasi Perkuat Kontrol Warga Terhadap Pembangunan Desa

Tangkapan layar - Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Luthfy Latief dalam siniar BPI Kemendes PDT yang dipantau di Jakarta, Senin (1/9/2025). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyampaikan digitalisasi di Desa dapat memunculkan sejumlah dampak positif, mulai dari mempermudah pelayanan publik hingga menguatkan kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, bahkan perkembangan Pembangunan Desa.  

BACA JUGA:Fuji Guslina Dipilih jadi Ketua Umum Putri Melayu Provinsi Jambi 2025

"Jadi ada kontrol bagi warga terhadap penyelenggaraan pemerintahan, kegiatan-kegiatan pembangunan, dan sosial kemasyarakatan yang ada di desa," kata Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Luthfy Latief dalam siniar BPI Kemendes PDT yang dipantau di Jakarta, Senin, dikutip dari antara.

BACA JUGA:Remaja Berpakaian Sekolah Kedapatan di Lokasi Demo DPRD Jambi, Disdik Berikan Sanksi - Ingatkan Kepsek

Luthfy lalu mencontohkan penguatan kontrol masyarakat itu dapat dilihat dari pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa. Ia mengatakan dengan digitalisasi yang diterapkan di desa, pemanfaatan dana desa dapat ditampilkan di suatu platform atau laman web milik desa. Dengan demikian, setiap masyarakat desa dapat memantau pemanfaatan dana desa pada sarana digital itu. 

"Melalui digitalisasi, warga tahu desa saya ini punya dana desa sekian dan peruntukannya apa-apa saja," kata Luthfy.

Untuk memotivasi desa mengoptimalkan digitalisasi, Kementerian Desa PDT melalui Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal tengah menyelenggarakan Lomba Desa Digital sebagai salah satu upaya mendorong digitalisasi di desa.

Diketahui, desa yang menerapkan digitalisasi desa dalam pelaksanaan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat mengikuti Lomba Desa Digital Tahun 2025. Lomba itu mengangkat tema "Bangun Desa, Bangun Indonesia".

Menurut Kepala BPI Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Mulyadin Malik, penyelenggaraan Lomba Desa Digital menjadi wadah pemberian penghargaan dan apresiasi kepada desa-desa yang berhasil mengembangkan inovasi digital.

"Kegiatan ini diharapkan berdampak pada peningkatan partisipasi desa dalam mengembangkan desa digital di seluruh Indonesia sekaligus menjadi instrumen untuk mengukur perkembangan desa-desa yang telah menerapkan digitalisasi," ujar Mulyadin.(ANTARA)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: