Demo Masyarakat di Pati Tuntut Bupati Sudewo Lengser Berlangsung Anarkis, Ada yang Bakar Mobil
Sebuah mobil terbakar di Jalan Dr Wahidin Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif--
PATI, JAMBIEKPSRES.CO.ID - Peristiwa unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo yang awalnya berlangsung tertib, berubah muncul kericuhan.
Bahkan hingga mengakibatkan aksi anarkis perusakan pagar, pembakaran mobil hingga perusakan kaca perkantoran bupati, Rabu.
BACA JUGA:Bupati Pati Sudewo Dituntut Mundur dari Jabatannya, Warga Demo di Alun-Alun Kota Pati
Kericuhan diperkirakan terjadi pukul 11.30 WIB, setelah sebelumnya terjadi pelemparan air mineral ke arah petugas hingga benda-benda lainnya yang bisa membahayakan keselamatan.
Akhirnya, petugas yang sudah berupaya menenangkan massa melakukan upaya penembakan gas air mata yang membuat para pengunjuk rasa bubar menyelamatkan diri.
Namun, ada sejumlah pengunjuk rasa yang melakukan aksi anarkis dengan melempar sebuah bangunan milik Pemkab Pati yang berada di kompleks Pendopo Kabupaten Pati di tepi Jalan Tombronegoro hingga mengakibatkan kaca jendela bangunan itu rusak.
Selain itu, tampak mobil hangus terbakar di Jalan Dokter Wahidin Pati dalam posisi terbalik.
BACA JUGA:Diungkap KPK, Ternyata Ada Rapat Agensi Haji-Kemenag Sepakati Kuota Haji 50 Persen
Prayogo, salah seorang warga di Pati, mengungkapkan bahwa mobil yang hangus terbakar itu diduga mobil milik aparat keamanan saat terjadi kerumunan massa.
Selain itu, juga dalam aksi tersebut beredar informasi ada korban meninggal, namun belum diketahui kepastiannya karena belum ada pihak yang bisa dimintai keterangannya.
BACA JUGA:PKKMB UNJA 2025: Ribuan Wajah Baru, Semangat Baru Menuju Generasi Unggul
Unjuk rasa warga Pati berawal dari polemik kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meskipun kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



