MITSUBISHI JANUARI 2026

94 PKL Daftar di Pasar Talang Banjar, 7 Pedagang Pindah ke Pasar Angso Duo

94 PKL Daftar di Pasar Talang Banjar, 7 Pedagang Pindah ke Pasar Angso Duo

CEK PEDAGANG: Walikota Jambi mengecek pedagang di Gedung Pasar Rakyat Talang Banjar.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Sehari setelah dilakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi mencatat sebanyak 94 pedagang telah mendaftar untuk menempati lapak yang tersedia di dalam gedung Pasar Rakyat Talang Banjar.

Selain itu, terdapat 7 pedagang lainnya memilih pindah dan mendaftar ke Pasar Angso Duo.

BACA JUGA:BBM Pertalite Turun, Bukan Rp10.000/Liter, Harga Aslinya Menjadi Segini Berlaku Rabu 11 Juni 2025

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Amran, mengatakan bahwa upaya penataan terus dilakukan secara bertahap. Pihaknya masih rutin melakukan penyisiran ke lapangan, khususnya di kawasan PKL Talang Banjar dan sekitarnya.

BACA JUGA:Warga Surabaya Bahagia! BBM SurabayaTurun Rp860/Liter, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite 12 Juni 2025

“Saat ini kami masih terus turun ke lapangan untuk mendata dan memastikan proses relokasi berjalan. Dari hasil pendataan, sebanyak 440 PKL tercatat berjualan di kawasan Jalan Sentot Alibasa, Orang Kayo Pingai Talang Banjar,” ujar Amran, Rabu (11/6).

Ia menyebutkan bahwa daya tampung gedung Pasar Rakyat Talang Banjar mencukupi untuk menampung seluruh pedagang yang ada. “Ketersediaan lapak mencapai 500 unit. Jadi cukup untuk menampung semua PKL yang telah terdata,” jelasnya.

BACA JUGA:PalmCo Siap Akselerasi 1.600 Ha PSR di Aceh, Petani: Seperti Air di Gurun Pasir

Namun demikian, Amran tidak menampik bahwa masih ada sejumlah pedagang, terutama pedagang sayur, yang tetap berjualan di luar area pasar, tepatnya di depan ruko-ruko di Jalan Orang Kayo Pingai.

“Tentu tidak bisa semua langsung ditertibkan sekaligus. Kami lakukan secara bertahap. Ini jadi bahan evaluasi kami. Idealnya, para pedagang sayur harus masuk ke dalam gedung Pasar Rakyat Talang Banjar atau Pasar Angso Duo,” katanya.

BACA JUGA:Jelang Musda Golkar Jambi, Mencuat Dukungan Ganda, Tiga DPD Terbitkan Dua Rekomendasi

Ia menambahkan, dalam proses relokasi ini, pemerintah kota tidak memungut biaya sewa lapak kepada pedagang yang mendaftar menempati lapak di gedung pasar. Para pedagang hanya dikenakan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada biaya sewa, hanya dikenakan retribusi. Kami berharap ini bisa mendorong pedagang untuk segera masuk ke pasar dan tidak lagi berjualan di pinggir jalan,” tegas Amran.

Wali Kota Jambi menjelaskan, penertiban itu sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam menciptakan kota Jambi yang bersih, tertib dan aman yang menjadi keinginan dari masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: