Gubernur Al Haris Lakukan RUPS LB PT JII, Mulai Dirut ke Bawah Dievaluasi, 4 Tahun Tak Ada Penghasilan
Gubernur Al Haris -Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jambi Indoguna Internasional (PT JII) mendapatkan atensi keras dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebab, BUMD Pemprov Jambi ini tak kunjung mendapatkan keuntungan untuk mengembangkan usahanya.
Bahkan Gubernur Jambi menyebut BUMD Jambi ini tak ada penghasilan lain selain Citygas selama 4 tahun.
Hal itulah yang menjadi sebab dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) PT. JII tadi malam di rumah Dinas Gubernur Jambi (21/5).
Gubernur Jambi Al Haris mengakui hal ini kepada Jambi Ekspres. "Karena hasil pemeriksaan Irjen (Kemendagri) meminta agar Direksi JII itu diganti," sebut Haris.
Haris mengakui semua jabatan di BUMD itu, mulai dari Direktur Utama ke bawah dievaluasi.
Haris menambahkan bahwa salah satu tujuannya ini juga untuk percepatan Participating Interest (PI). Namun, di luar itu, banyak kinerja BUMD yang tak berprogres selama beberapa tahun ini.
"Tujuannya untuk perbaikan semua. Dia (Direksi PT JII) dianggap tidak berkerja dengan baik. Tidak ada kontrak-kontrak. Tidak ada penghasilan selama 4 tahun ini kan,” ungkap Haris.
BACA JUGA:Mencuat Isu Uang Setoran untuk Dilantik jadi Kepsek, Ini Kata Endy Kadisdikbud Bungo
Haris menerangkan hakikatnya BUMD dibentuk untuk mencari untung untuk daerah. Namun, sejauh ini hasil PT JII masih tak ada.
"Kalau direksinya selama ini tidak ada yang mereka hasilkan ya untuk apa. Kalau Citygas (Jargas) itu sudah ada sejak dulu. Sebelum direksi ini, sudah ada, kalau dia hanya melanjutkan sama saja bohong kinerjanya," kata Haris.
Adapun dalam surat bernomor S.500/939/SETDA.PRKM/V/2025 yang ditandatangani Gubernur Jambi dan bersifat penting menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) selaku pemegang saham sepenuhnya terhadap BUMD akan melakukan penataan terhadap Direksi yang hendak diberhentikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



