DISWAY BARU

Perjuangan PI 10 Persen dari Petrochina, Gubernur Al Haris Libatkan KPK

Perjuangan PI 10 Persen dari Petrochina, Gubernur Al Haris Libatkan KPK

Gubernur Al Haris-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jambi menunjukkan komitmen kuat untuk memperoleh Participating Interest (PI) sebesar 10% dari perusahaan Migas Petrochina.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses ini guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Saya sudah sampaikan bahwa transparansi ini sangat penting dalam mengurus PI. Saya sudah minta melibatkan atau menggandeng Korsupgah KPK dalam persoalan PI 10 persen,” ujar Al Haris.

BACA JUGA:JUMAT BERKAH! Harga BBM Se Indonesia Turun 100-250/Liter, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU 2 Mei 2025

BACA JUGA:MU Selangkah Lagi Ke Final Liga Europa Usai Menang Telak 3-0 Atas Athletic Club

Ia menekankan bahwa dana PI 10% bukan semata soal kepentingan birokrasi atau kelompok tertentu, melainkan untuk kesejahteraan masyarakat Jambi secara luas.

“Karena dana bagi hasil ini itu kepentingannya buat daerah dan untuk kebaikan masyarakat Jambi, makanya Saya libatkan Korsupgah KPK. Tujuannya buat apa?, agar semua bisa berjalan baik,” katanya.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Jumat 2 Mei 2025 untuk Libra dan Scorpio

Menurut Al Haris, keterlibatan KPK diharapkan mampu menghindari konflik kepentingan dan menjamin seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi. Ia juga memastikan Pemprov Jambi tidak main-main dalam memperjuangkan hak tersebut.

“Tidak mungkin kita tidak serius, kita pasti sangat serius, apalagi ini bisa menjadi PAD juga buat Jambi. Dengan adanya dana ini juga dapat membantu keuangan daerah dan kemajuan daerah, makanya saya bilang, bahwa Pemprov Jambi sangat serius dalam mengurus PI ini,” tegasnya.

BACA JUGA:Tabel KUR BTN Mei 2025, Pinjaman Rp 15 Juta Cicilan Hanya Rp 200 Ribuan, Begini Syarat-Syaratnya

Meskipun saat ini PI 10% belum terealisasi dikarenakan proses administrasi, akan tetapi Gubernur Jambi dua periode itu optimis akan mendapatkan hak itu di tahun ini.

“Sekarang ini, masih membicarakan soal administrasi, jadi masih fokus dalam membahas soal administratifnya itu berupa dokumen-dokumen yang mana persyaratan itu dibutuhkan. Jadi ini belum membahas soal keuntungan bagi hasil itu ke daerah ataupun ke Pemprov,” jelasnya.

“Karena persoalan PI 10 persen itu bukan bercerita tentang kepentingan ini itu, melainkan untuk kepentingan rakyat Provinsi Jambi, tentunya itu harus diupayakan. Ini kan yang kita bicarakan dana bagi hasil dari perusahaan ke daerah. Artinya ini buat penambahan PAD juga, yang mana nantinya ini buat kepentingan masyarakat Jambi banyak kan," pungkas Haris. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait