RESMI! Mulai 1 Mei 2025 Harga BBM Turun, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU Seluruh RI
Petugas SPBU saat melayani pembeli BBM-Pertamina-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Se Indonesia kembali turun mulai 1 Mei 2025.
Perrtamina Persero sebagai penyedia BBM mengumumkan pennurunan harga BBM yang diunggah di website pada Rabu (30/04) sekira pukul 22.00 WIB.
Ada 5 jenis BBM yang diturunkan oleh Pertamina Persero terhitung mulai 1 Mei 2025 yakni, Pertamax RON 92, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo RON 98, Dexlite CN51 dan Pertamina Dex (Pertedex) CN53.
Harga Pertamax RON 92 mulai 1 Mei 2025 turun Rp 100 per liter menjadi Rp 12.400 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.500 per liter.
BACA JUGA:SAH! Harga BBM di Bali Turun 250/Liter, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU 3 Mei 2025
Kemudian BBM Pertamax RON 98 mulai 1 Mei ditetapkan Rp 13.300 per liter atau turun Rp 200 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.500 per liter.
Untuk Pertamax Green 95 mulai 1 Mei 2025 ditetapkan Rp 13.150 per liter turun Rp 100 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.250 per liter.
Selanjutnya harga Dexlite CN 51 mulai 1 Mei 2025 ditetapkan Rp 13.350 per liter atau turun 250 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.600 per liter.
Terakhir Pertamina Dex (Pertadex) mulai 1 Mei 2025 ditetapkan Rp 13.750 per liter atau turun Rp 150 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.900 per liter.
Sementara harga BBM subsidi Pertalite dan Solar tetap, harga Pertalite RON 90 Rp 10.000 per liter dan Solar Rp 6.800 per liter.
''PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,''bunyi pengumuman Pertamina dikutip Jambi Ekspres Rabu (30/04). (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


