Cabup-Cawabup Bungo Terpilih Dedy-Hidayat Segera Ditetapkan
Pasangan Dedy-Dayat -Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Calon bupati dan wakil bupati Bungo terpilih pasangan Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat tinggal menunggu penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ini setelah adanya kepastian tidak adanya sengketa yang dilakukan pasangan Jumiwan Aguza-Maidani di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bungo.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu surat dari MK bahwa tidak adanya sengketa Pilkada Bungo. Surat itu dikirim melalui KPU RI untuk selanjutnya diteruskan kepada KPU Kabupaten Bungo.
“KPU Bungo masih menunggu surat dari MK yang nantinya di kirim oleh KPU RI. Surat ini nantinya akan menjadi dasar untuk dilakukan penetapan pasangan calon tepilih,” ujar Suparmin, Minggu (13/4) kemarin.
Jika surat tersebut sudah di terima, maka berdasarkan pasal 57 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 18 tahun 2024, akan dilakukan penetapan pasangan calon terpilih paling lama tiga hari. “Jadi posisinya sekarang kita masih menunggu. Karena PSU itukan tidak hanya di Bungo saja, ada beberapa daerah lain juga,” sebutnya.
Suparmin menyebutkan bahwa hingga batas waktu 3x24 jam, setelah rekapitulasi suara tidak ada permohonan sengketa yang masuk untuk Pilkada Kabupaten Bungo.
"Batas waktunya berakhir pukul 7.00 wib Jumat pagi kemarin. Hingga batas waktu itu, tidak ada permohonan sengketa yang masuk,” jelasnya.
Sebelumnya, pasangan Jumiwan Aguza-Maidani legowo dengan hasil PSU Pilkada Kabupaten Bungo. Bahkan Maidani secara resmi menyampaikan pernyataan terbuka, menerima hasil Pilkada Kabupaten Bungo lewat akun media sosial.
Dalam unggahannya di media sosial, Maidani mengatakan bahwa dirinya menerima hasil Pilkada dengan lapang dada, setulus hati dan jiwa ksatria. Itu semua dilakukan demi menjaga persatuan dan kesatuan Kabupaten Bungo yang dicintainya.
"Saya Maidani, dengan berlapang dada, dengan setulus hati, dengan jiwa ksatria, dan demi persatuan dan kesatuan masyarakat Bungo yang sangat saya cintai. Saya mengucapkan selamat kepada bapak Dedy Putra dan ustad Tri Wahyu Hidayat yang memperoleh suara terbanyak dan telah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo paska putusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



