Pasca Kebakaran Kantor UPTD Tanaman Pangan, Gubernur Al Haris Pastikan Pelayanan Pemerintahan Tak Terganggu
Gubernur Al Haris--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Gubernur Jambi Al Haris, memastikan bahwa pelayanan pemerintahan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Tanaman Pangan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi tetap berjalan normal pasca insiden kebakaran yang melanda gedung tersebut, Minggu (23/11).
BACA JUGA:Dosen Unja Berkontribusi pada Pengembangan Energi Terbarukan Global
Al Haris menjelaskan bahwa kebakaran yang terjadi di kantor yang berlokasi di depan Taman Makam Pahlawan Satria Bhakti tersebut hanya menghanguskan bagian atas gedung.
"Terjadilah korslet di situ, sehingga menimbulkan terbakarnya gedung bagian atas. Tetapi (lantai) di bawah masih bisa digunakan untuk pelayanan," ujar Al Haris kepada Jambi Ekspres (24/11/2025).
Gubernur mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan sementara yang diterimanya, penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari masalah kelistrikan. Mengingat usia gedung yang sudah tua, instalasi kabel di dalamnya diduga belum mengalami peremajaan sehingga memicu hubungan arus pendek.
"Mungkin karena gedung tua, kabel-kabelnya mungkin belum diperbaharui atau diganti baru," tambahnya.
BACA JUGA:Puluhan Warga Kepung Kantor Pertamina EP Jambi, Tuntut Hapus Status Zona Merah
Terkait nasib para pegawai, Al Haris menegaskan tidak ada pemindahan kantor. Aktivitas perkantoran tetap dilakukan di lantai dasar yang aman dari dampak kebakaran. Ia juga bersyukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
"Korban tidak ada, dan tidak ada pindah kantor. Karena lantai bawah masih dipakai," tegasnya.
BACA JUGA:DPRD Jambi Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer Jambi
Sebagai tindak lanjut, Gubernur telah meminta laporan resmi dari dinas terkait untuk mengevaluasi kerusakan. Pemerintah Provinsi Jambi merencanakan perbaikan gedung tersebut dapat dianggarkan dan dilaksanakan secepatnya, dengan proyeksi penganggaran pada APBD mendatang agar fasilitas pelayanan kembali optimal. (aan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



