Sugiri Ditangkap KPK, Lisdyarita Resmi Jabat Plt Bupati Ponorogo
Lisdyarita Resmi Jabat Plt Bupati Ponorogo -wikipedia-
Lisdyarita Resmi Jabat Plt Bupati Ponorogo
Sugiri Ditangkap KPK, Lisdyarita Resmi Jabat Plt Bupati Ponorogo
PONOROGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo menyusul penetapan Bupati Sugiri Sancoko sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Roda pemerintahan daerah dipastikan tetap berjalan normal, seiring dengan segera ditetapkannya Plt Bupati Ponorogo.
BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Selasa 11 November 2025, Hari Ini Kompak Melonjak
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Senin membenarkan telah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penugasan Lisdyarita sebagai Plt Bupati.
BACA JUGA:Provinsi Jambi-Sumbar Siap Jadi Tuan Rumah PON 2023
"Untuk Plt Bupati sudah ditunjuk Bu Wabup Lisdyarita. Radiogram dari Kemendagri sudah kami terima dan disampaikan juga kepada yang bersangkutan," kata Dwi Agus dikutip dari Antara.
Ia menegaskan, penunjukan tersebut merupakan langkah cepat pemerintah pusat untuk memastikan tidak ada kekosongan jabatan kepala daerah usai KPK menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap promosi jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
BACA JUGA:Tumenggung Ngilo Senang Diundang Rajo ke Rumah Dinas
Selain jabatan bupati, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) juga kosong setelah Agus Pramono turut terseret dalam kasus yang sama.
Dwi menyebut mekanisme pengisian jabatan pelaksana tugas Sekda akan dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Untuk posisi Sekda nanti diusulkan ke provinsi untuk ditunjuk pejabat sementara (Pjs). Sesuai aturan, masa jabatannya tiga bulan dan bisa diperpanjang dua kali," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



