Polisi Tangkap Dua Excavator PETI yang Beroperasi Sekitaran Jujuhan
Polisi Tangkap Dua Excavator PETI yang Beroperasi Sekitaran Jujuhan--
MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jajaran tim Zero PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) Polres Bungo berhasil menangkap dua unit alat berat jenis Excavator beserta operatornya yang tengah menambang emas secara ilegal.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (12/11/2025) di wilayah Kampung Tukum I, dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Bungo, tepatnya berada dibelakang pabrik PT. Djambi Waras.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK
Dua unit alat berat yang diamankan dalam operasi tersebut adalah merek Hyunday dan Sunward berikut operatornya.
Kapolres Bungo AKBP Eko Cahyono dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan alat berat untuk PETI beserta operatornya.
BACA JUGA:Isu 'Jual Beli' Jabatan Kepsek di Kota Jambi, Maulana Angkat Bicara
Bahkan kata Kapolres kedua alat berat tersebut sudah diparkirkan didepan Mapolres Bungo.
"Ya, Tim Satgas ZERO PETI Bungo berhasil menangkap 2 unit alat berat yang bermain PETI di wilayah Jujuhan. Saat ini alat tersebut sudah kita parkirkan di Polres Bungo," terang Kapolres, Rabu (12/11/2025).
BACA JUGA: Harga BBM Jawa Timur Naik Lagi, Ini Daftar Harga Baru Pertamax-Pertalite 13 November 2025
Berdasarkan informasi yang beredar, alat tersebut warga Sungai Rumbai, Dharmasraya, Sumatera Barat. "Kabarnyo yang punyo alat orang Blok A, Sungai Rumbai bang," ujar sumber.(aes)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



