Polda Jambi Gelar Sidang Etik Bripda W Terkait Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo
Putusan Sidang Etik Bripda Waldi Segera Diumumkan Polda Jambi-Ist-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kasus pembunuhan dosen wanita di Kabupaten Bungo yang melibatkan anggota polisi aktif, Bripda W, kini memasuki babak baru. Pada Jumat (07/11/2025), sidang Komisi Kode Etik (KKE) terhadap Bripda W resmi digelar di Polda Jambi.
BACA JUGA:Luminor Hotel Jambi Hadirkan Maksibar Spesial Hari Pahlawan
Diketahui, Sidang KKE ini bertujuan untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri melalui sanksi etika atau sanksi administratif yang bisa berupa teguran, mutasi, penempatan di tempat khusus, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
BACA JUGA:Hadiri Seminar Generasi Muda MUI, Bupati M. Syukur Ajak Bangkitkan Semangat Kebersamaan, Kerja Keras
Paur Penum Bid Humas Polda Jambi Ipda Maulanamembenarkan bahwa proses sidang etik terhadap pelaku telah berlangsung.
“Benar, sidang KKE saat ini sedang berlangsung,” ujarnya, saat dikonfirmasi media ini.
Ditambahkan Maulana, ini merupakan sidang pertama yang dijalani Bripda Waldi dan kalau tidak ada kendala langsung ada putusan.
“Iya. Diusahakan sudah ada putusan,” tambahnya.
Sebelumnya, Bripda W telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dosen berinisial EY (37), yang jasadnya ditemukan di rumahnya pada Sabtu (1/11/2025).
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah kontrakan di wilayah Tebo, berkat kerja sama tim Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo.
“Yang bersangkutan akan diproses pidana umum dan juga melalui proses etik kepolisian. Saya pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas AKBP Natalena.
Dalam penyidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti milik korban seperti mobil Honda Jazz putih, perhiasan berupa gelang, dan sepeda motor korban yang diparkir di depan RSUD H. Hanafie Muara Bungo.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga terkait masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban.
“Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif lain,” kata AKBP Natalena.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



