DISWAY BARU

Polda Jambi Tangkap Dua Truk Pengangkut BBM Ilegal, Dua Oknum TNI Diduga Terlibat

Polda Jambi Tangkap Dua Truk Pengangkut BBM Ilegal, Dua Oknum TNI Diduga Terlibat

Polda Jambi Tangkap Dua Truk Pengangkut BBM Ilegal, Dua Oknum TNI Diduga Terlibat -Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Subdit I Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan dua unit truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Evaluasi LPPK Triwulan II Tanjab Barat Tahun 2025

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua sopir dan dua oknum anggota TNI yang diduga ikut mendampingi.

BACA JUGA:218 Pendamping Desa Dibekali 'Ilmu Koperasi' Merah Putih, Gubernur Al Haris : Untuk Pahami Persepsi Pengembang

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Hadi Handoko, mengatakan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang berbeda karena waktu dan tempat kejadian yang juga berbeda.

“Yang pertama pada 1 November 2025, terlapor atas nama Saprizal, dan yang kedua pada hari yang sama dengan terlapor berinisial RA. Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda,” katanya,Selasa (4/11/2025).

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Lintas Jambi-Palembang, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. 

Sementara penangkapan kedua dilakukan satu jam kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Menurut Hadi, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya sekitar pukul 08.00 WIB, bahwa akan ada kegiatan pengangkutan BBM ilegal dari Sumatera Selatan menuju Riau.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Denpom karena diduga terdapat oknum TNI yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Sekitar pukul 10.30 kami amankan satu truk tangki biru putih kapasitas 16.000 liter di TKP pertama, bersama dua orang, salah satunya oknum TNI. Lalu pukul 11.30 kami amankan truk kedua di TKP Jalan Lingkar Selatan bersama dua orang lainnya, termasuk oknum TNI juga,” jelasnya.

Seluruh tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dua oknum TNI yang diamankan telah diserahkan ke Denpom untuk proses hukum sesuai kewenangannya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita dua unit truk tangki bertuliskan PT NBS, yang masing-masing berisi sekitar 16.489 liter BBM jenis solar olahan yang tidak disertai dokumen resmi maupun izin pengangkutan.

“Modus operandi para pelaku adalah mengangkut BBM olahan dari Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menuju Kota Pekanbaru, Riau, menggunakan truk tangki bertuliskan PT NBS tanpa izin resmi,” ungkap Hadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: